Sabtu, 29 Agustus 2009

amar ma'ruf nahi mungkar

dari ceramah sebelum tarawih di masjid Al-Kautsar PTB
28 Agustus 2009, oleh ust Ilyas, Jogja

Amar makruf nahi mungkar, dari kata al amru yg artinya tuntutan melakukan sesuatu. Tuntutan melakukan sesuatu dari atas ke bawah namanya perintah sedang tuntutan melakukan sesuatu dari bawah ke atas namanya permohonan, lebih keatas lagi namanya doa. Tuntutan untuk meninggalkan sesuatu dari atas ke bawah namanya larangan sedang tuntutan untuk meninggalkan sesuatu dari bawah ke atas namanya seruan atau himbauan.

QS Al-Baqoroh:104 berbunyi "Dan hendaklan ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kpd yg ma'ruf dan mencegah dari yg mungkar, merekalah orang2 yg beruntung.

Dakwah bisa bersifat kultural yaitu dgn seruan, pendidikan dan himbauan. Kita diperintah Allah untuk memerintah untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar, seperti orang tua kepada anaknya.

Ma'ruf menurut Muhammad Abduh, adalah apa yg dinilai baik oleh akal dan hati nurani sedang mungkar yaitu apa yg dinilai buruk oleh akal dan hati nurani. Sedang menurut Muh Ali Assabari, ma'ruf adalah semua yg diperintah oleh agama dan hati nurani sedang mungkar adalah apa yang dianggap buruk atau apa yg dilarang agama dan hati nurani.

Rujukan perbuatan ma'ruf dan mungkar adalah Al-Qur'an dan hadis, bila tidak diatur di dalamnya diserahkan pada hati nurani.

Ada pendapat bahwa amar ma'ruf nahi mungkar itu hukumnya fardu kifayah artinya bila telah ada diantara umat yang telah melakukan amar ma'ruf nahi mungkar maka yang lainnya tidak terkena dosa, ini berdasarkan QS Al-Baqoroh:104 seperti diatas.

Pendapat lain mengatakan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar hukumnya fardu ain yaitu hukumnya wajib bagi setiap umat, bila kita membiarkan kemungkaran maka berdosa. Allah mengancam dalam Al-Qur'an dengan akan ditimpakan azab kepada seluruh kaumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar